Pemerintah adalah Pemerintah yang meliputi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
NextPenyelenggaraan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dapat dilakukan oleh lembaga masyarakat.
Pasal 52 Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
Rangkaian kegiatan tersebut harus berkelanjutan dan terarah guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan anak, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial.
BAB VIII PENGASUHAN DAN PENGANGKATAN ANAK Bagian Kesatu Pengasuhan Anak 1 2 3 4 5 6 1 2 Pasal 37 Pengasuhan anak ditujukan kepada anak yang orang tuanya tidak dapat menjamin tumbuh kembang anaknya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Dalam hal lembaga sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 berlandaskan agama, anak yang diasuh harus yang seagama dengan agama yang menjadi landasan lembaga yang bersangkutan.
NextPasal 6 Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.
Ayat 4 Cukup jelas Ayat 5 Cukup jelas Ayat 6 Pengasuhan anak dalam panti sosial merupakan upaya terakhir.
Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam ayat 1.
Pasal 38 Ayat 1 Cukup jelas Ayat 2 Cukup jelas Pasal 39 Ayat 1 Cukup jelas Ayat 2 Cukup jelas Ayat 3 Cukup jelas Ayat 4 Cukup jelas Ayat 5 Ketentuan ini berlaku untuk anak yang belum berakal dan bertanggung jawab, dan penyesuaian agamanya dilakukan oleh mayoritas penduduk setempat setingkat desa atau kelurahan secara musyawarah, dan telah diadakan penelitian yang sungguh-sungguh. Disahkan Di Jakarta, Pada Tanggal 22 Oktober 2002 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Ttd.
NextKEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB 5.
Pasal 8 Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Dalam hal terjadi perceraian dari perkawinan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 , anak berhak untuk memilih atau berdasarkan putusan pengadilan, berada dalam pengasuhan salah satu dari kedua orang tuanya. Sedangkan Bagian Ketiga Part 3 menyajikan Soal-soal Pilihan Ganda Evaluasi dari keempat kegiatan pembelajaran tersebut di atas yang dilengkapi dengan soal Essay atau Uraian.
NextBAB III HAK DAN KEWAJIBAN ANAK Pasal 4 Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.