Jadi meskipun imam sholat sunnah dan makmum sholat fardlu, imam sholat dhuhur dan makmum sholat ashar, imam sholat ada' dan makmum sholat qadla, semuanya sah, asalkan format sholat imam dan makmum sama. Kedua di baca sir atau dikecilkan suaranya, yakni pada sholat dzuhur dan ashar.
NextAda perbedaan antara imam dan makmum dalam melaksanakan salat berjamaah.
Perbedaan Niat dalam Shalat Berjamaah Di antara hukum berkaitan dengan yang perlu kita ketahui adalah bolehnya ada perbedaan niat antara imam dan makmum..
Ini dilakukan karena adanya kewajiban tertib atau berurutan dalam shalat.
Jelaskan perbedaan antara imam dan makmum! Munfarid adalah shalat yang diucapkan sendiri-sendiri, baik itu shalat fardhu maupun shalat sunnah. Salat berjamaah adalah salat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan seorang menjadi imam dan lainnya menjadi makmum.
NextPenjelasan: Secara singkat, perbedaan dari imam dan makmum adalah, imam merupakan pemimpin sholat berjamaah sedangkan makmum merupakan anggota dari sholat jamaah yang mengikuti imam.
Jadi menurut beliau niat solat adanya di dalam hati. Di antara hukum memasuki masjid yang perlu diketahui adalah tidak disyaratkannya persamaan niat imam dan makmum. Makmum yang ingin melaksanakan shalat wajib, boleh bermakmum kepada imam yang sedang melaksanakan shalat sunnah.
NextKapan imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah? Pendapat ketiga adalah madzhab Hanafi yang mengatakan bahwa boleh orang sholat sunnah di belakang imam yang sholat fardlu tapi tidak sebaliknya.
Terima kasih sudah membaca dan membagikannya.
Ini dikutip dari buku Fiqih kelas 7 Madrasah Tsanawiyah.
Makmum yang tertinggal saat membaca Al-Fatihah disebut Makmum Masbuk. Terkecuali perempuan mengimami perempuan yang lainnya.
Dan kewajiban ini tidaklah gugur karena khawatir terluput dari shalat jamaah.
Bagi pengikut madzhab Syafi'I, ketika sholat sendiri kemudian merasa ada makmum yang datang mengikutinya, hendaknya ia tidak menunggu makmum tersebut, misalnya dengan memperpanjang bacaan dlsb, tapi hendaknya ia konsentrasi penuh dengan sholatnya. Ketentuan ini tidak untuk salat Jum'at. Kedua, makmum sesuai dengan imam secara lahir tidak batin, misalnya makmum shalat fardhu sedangkan imam shalat sunnah.
NextKalau formatnya beda, maka tidak sah, seperti misalnya imam sholat gerhana dan makmum sholat isya', maka tidak diperbolehkan.
Bagi pengikut madzhab Syafi'I, ketika sholat sendiri kemudian merasa ada makmum yang datang mengikutinya, hendaknya ia tidak menunggu makmum tersebut, misalnya dengan memperpanjang bacaan dlsb, tapi hendaknya ia konsentrasi penuh dengan sholatnya.
Dalil pendapat kedua dan ketiga: 1.