Sebagai simulasi, misal PNS dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden Perpres No 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah telah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2022 tetap akan didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil PNS.
Besaran keduanya, THR dan gaji ke-13 belum diketahui secara pasti apakah kembali seperti pandemi atau tidak.
Ia harus bekerja minimal satu bulan, baru berhak mendapatkan THR. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, katanya, saat ini masih dalam proses penyusunan PP tersebut. Besaran tunjangan kinerja atau tukin bisanya berbeda sesuai jenis jabatan dan instansi tempat bekerja.
NextBanyak orang penasaran, berapa? Diharapkan itu bisa ikut mendorong konsumsi yang melemah karena pandemi.
Secara lebih tegas, ketentuan THR PNS 2022 tanpa tukin yang mengacu pada aturan tahun lalu termuat dalam Pasal 10. Untuk PNS golongan I masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan. Dari pemangkasan tukin pada THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini, kabarnya pemerintah dapat menghemat hingga Rp15 triliun.
NextSementara upah satu bulan terdiri dari komponen upah: a.
PMK tersebut untuk saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan.
NextIni daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya.
Maka THR yang didapat Budi adalah 6 bulan x Rp 4. Dengan demikian, Andi berhak mendapatkan THR sebesar satu kali gaji atau Rp 5 juta. Ditambahkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pemerintah masih menyiapkan peraturan mengenai besaran THR tersebut.
NextUntuk besaran gaji pokok, sesuai Peraturan Pemerintah PP Nomor 15 Tahun 2019, berjenjang sesuai golongan dan masa kerja atau masa kerja golongan MKG.
THR tahun lalu tanpa tukin tunjangan kinerja sesuai Peraturan Pemerintah PP Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021.
NextPerhitungan besaran THR kepada dua karyawan ini berbeda tergantung pada masa dia bekerja.
Lantas, berapa besaran THR PNS 2022? Sementara PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta. Hal ini karena aturan soal THR umumnya diterbitkan lewat Peraturan Menteri Keuangan PMK.. Adapun pekerja yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja dibagi 12, dikali 1 bulan upah.
NextSri Mulyani menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 30 triliun untuk pembayaran THR.