Kasus penularan Covid-19 dua bulan belakangan ini sangat mengkhawatirkan.
NextSelain itu, katanya, kebijakan PPKM mikro bisa memotivasi pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi posko COVID-19 di level desa.
Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang.
NextDia meminta ASN mencari cuti di hari lain.
Yaitu libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama Hari Natal 2021. Sementara untuk libur tetap pada Selasa, 17 Agustus 2021.
NextKeputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
Dalam keputusan tersebut, libur tahun baru Islam 1443 Hijriah, yang awalnya jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021. Ini Alasan Pemerintah Alasan disepakatinya hari libur Tahun Baru Islam digeser adalah guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Pergeseran hari libur tanggal merah ini sesuai dengan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Penjelasan tersebut diatur dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Baca juga: Adapun keputusan tersebut diambil pemerintah guna menghindari adanya libur panjang. Tjahjo memberi contoh soal maksud larangan cuti di hari kerja yang terjepit.
Terkait hak cuti para ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjaho Kumolo menyebut akan ditiadakan sementara.
Penyesuaian kali ini dilakukan mengingat perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
NextSeperti hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, baca artikel ini sampai habis agar tidak gagal paham. Awalnya jatuh pada 19 Oktober 2021. Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi COVID, bahwa hak cuti ASN untuk sementara ditiadakan," ungkap Tjahjo.
NextSelain SKB itu, pemerintah juga menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 di dalam menekan penularan COVID-19.
Sementara libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus. Keputusan pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu. Penandatanganan Surat Keputusan Bersama SKB Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
NextKeputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri , Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.