Kabar duka ini pun menjadi perbincangan di media sosial. Suryaman, bersama hakim lainnya, yakni hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor, serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.
NextSelain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.
Namun Alex Adam Faisal tidak mengetahui penyebab pasti meninggalnya Suryaman karena belum mendapatkan informasi dari pihak keluarga.
NextDi mana, Khadwanto bertindak sebagai hakim ketua.
Saat itu, Habib Rizieq menolak tawaran meminta grasi kepada presiden. Takutlah sebelum hari itu terjadi, mari kita bertaubat," pungkasnya.
NextTerdakwa Habib Rizieq divonis bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong.
Baca Juga: Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam saat ditemui wartawan.
NextAzis pun lantas mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam kezaliman terhadap rakyat untuk bertaubat.
Dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.
NextTeriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.
Saat ini, akhirat hanya cerita, dunia kenyataan. Duka menyelimuti keluarga besar Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur.
Suryaman merupakan salah anggota Majelis Hakim yang mengadili perkara tes usap RS Ummi Bogor, yang menjerat Rizieq Shihab.
Kabar meninggalnya Suryaman juga diunggah di akun Instagram PN Jakarta Timur. Naman vonis yang dijatuhkan keduanya lebih rendah dari Rizieq, yakni satu tahun penjara. Mendengar vonis zalim tersebut, Habib Rizieq langsung menyatakan banding.
NextKendati begitu, Alex tak menyampaikan secara detil mengenai penyebab meninggalnya salah satu hakim anggota yang mengadili , serta dua orang terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.