Selain pidana, Jaksa Pinanki turut dituntut harus membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara. Sebab, biaya hidup Pinangki juga bersumber dari warisan almarhum suami pertamanya, Djoko Budihardjo. Uang tersebut didapat dari terpidana kasus, yang berarti seseorang itu menerima uang suap.
NextSebab, saat melakukan tindak pidana, Pinangki merupakan seorang jaksa yang notabene merupakan penegak hukum.
Kamar kosnya dibobol maling, dan uang untuk bayar kuliahnya digasak.
NextPinangki terbukti menerima uang senilai USD 500.
Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. Hal itu terbukti dengan percakapan Pinangki dengan mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Kala itu, anak Angie masih berusia lima tahun, tanpa suami yang bisa membantu merawat anaknya karena meninggal dunia.
Atau gubernur X bebas sebab uang korupsinya dia bagikan ke tetangganya yang anaknya ngamuk minta dibeliin KLX. Dampak korupsi yudisial sangat banyak dan merugikan negara hukum dan prinsip-prinsip fundamental, misalnya, kesetaraan, ketidakberpihakan, integritas, dan kepatutan. Maka, jangan tambah lagi dengan palu godam vonis rendah mantan jaksa Pinangki yang bak angin segar bagi koruptor lainnya.
NextKoordinator MAKI Boyamin Saiman pun mengecam tindakan itu dan menganggap kejaksaan mempertontonkan keistimewaan untuk Pinangki.
Ia pun menyatakan proses eksekusi bakal segera dilaksanakan jika urusan-urusan tersebut selesai. Seperti Angelina Sondakh yang saat divonis tengah memiliki anak balita.
Setidaknya ada lima alasan yang dijadikan dasar pemotongan vonis terhadap Pinangki.
Komedi berikutnya adalah jaksa menerima putusan banding dari Pengadilan Tinggi PT DKI Jakarta dan tidak akan mengajukan kasasi. Pengadilan Tinggi PT DKI Jakarta memotong enam tahun vonis jaksa yang menerima suap dan membantu buronan Djoko Soegiarto Tjandra itu. Sementara itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga ada upaya menutupi peran "king maker" dalam perkara yang bertalian dengan terpidana Djoko S Tjandra tersebut.
NextMahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Angelina Sondakh.