Ubedillah lalu mempertanyakan soal kapasitas dan kewenangan Noel untuk meminta data terkait laporannya ke dan.
NextAda juga buzer Rp yg menghujat pelapor KKN Saya dukung bapak...
Baca juga: Sebelumnya, Noel menuding laporan Ubedillah ke KPK soal dugaan KKN Kaesang dan Gibran adalah sebuah pesanan. Kebetulan saya adalah aktivis 1998, terpanggil untuk bertanggung jawab secara moral memilih langkah hukum ini.
Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," ucap Noel.
Makanya saya coba headtopics.
NextDia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Dia pun mengingatkan Ubedillah untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jakarta - Relawan Jokowi Mania JoMan resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta UNJ , , ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada dan Kaesang Pangarep.
Udah bener lapor kapeka. Noel, sapaan akrab, Imanuel, tidak memerinci bukti yang telah dikantonginya tersebut. Ubedillah mengaku sama sekali tidak terganggu atas laporannya JoMan ke polisi.
NextDia bukan siapa2 dan gak ada apa2nya.
JoMan Tekankan Ubedillah Bohong soal Gibran-Kaesang, Tantang Buktikan Data mengatakan JoMan tak berhak melaporkan dia ke polisi terkait fitnah kepada Rakabuming dan Pangarep. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab.
NextNanti bisa aja muncul narasi KPK dibungkam penguasa kl dari data yg dikasih ke KPK gak ditemukan bukti.
Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang. Ubedillah mengatakan seharusnya yang melaporkannya ke polisi adalah pihak Kaesang atau Gibran. SM dgn 2 anak Presiden Jokowi doang.
NextMakanya KPK jg melakukan publikasi kl nangkap pejabat publik.
Ubedilah ditudingnya mewadahi pesanan politisi hitam. Jd yg dibawa ke KPK itu baru berupa data. Kalau nanti saya bongkar, kasihan dia.
NextBaca juga: Laporan kepada itu merujuk pada saat dosen UNJ itu melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.