Bagi anda warga kota Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi SIM , pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan tetap beroperasi terbatas. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15111. Layanan ini dikhususkan untuk pengesahan dan perpanjangan STNK tahunan.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Saat ini, kamu yang berdmosili di Tangerang bisa dengan mudahnya mengurus perpanjangan SIM Surat Izin Mengemudi melalui SIM Keliling Tangerang yang buka setiap hari.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling yang dikutip Wartakotalive.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Lalu, pembiayaan perpanjang SIM B1 dan B1 umum yaitu Rp. Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Mengenai biaya, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 disebutkan bahwa tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.
KORLANTASPOLRI — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM hingga 18 April 2022. Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga kini tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas SIM.
Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2.
Simak pula layanan SIM keliling untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada hari ini. Untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Induk di Kepolisian Resort daerah terkait.
Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi pukul 09.
Setiap Pajak 5 Tahunan Kendarakan atau pergantian TNKB, silakan menuju Samsat Induk.
NextBaca juga: Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Kelilng bagi warga Tangerang Selatan: Senin Polsek Curug pukul 08.