Jakarta, Indonesia — Seorang 13 tahun yang tinggal panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur disebut menjadi korban dan persekusi rama-ramai. Namun, sejumlah remaja putri lainnya terus melakukan penganiayaan, dengan cara dipukul dan ditendang ke arah kepala korban. Munirin juga menambahkan, pihak pondok dan panti asuhan memiliki jam khusus terkait aturan keluar bagi para santrinya.
NextCOM — Beredar sebuah video menayangkan beberapa orang melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pelecehan seksual verbal pada seorang anak perempuan.
Dalam rekaman video yang viral itu juga terdengar suara laki-laki. Baca Juga: Penyiksaan dilakukan di tengah lapangan oleh sekitar 8 orang yang di antaranya teman seumuran korban.
Pengacara korban, Leo A.
Sebelum jadi korban aksi persekusi itu, remaja putri itu juga diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah 8 orang dewasa. Mereka adalah teman korban di luar panti asuhan tempat tinggal korban.
NextMereka menjelaskan jika kliennya menjadi korban penyiksaan yang dilakukan beramai-ramai.
Video berdurasi 2:20 detik itu tersebar di media sosial.
Kalau untuk bergaul dengan teman-teman di luar, pihak pondok kurang begitu paham," terangnya.
Diduga istri pria tersebut tidak terima kalau anak ini dicabuli oleh suaminya.
Dirinya mengungkapkan, perilaku korban mulai berubah seiring dengan kebijakan panti asuhan dan pondok pesantren yang mengizinkan adanya kebebasan memegang handphone HP.
Korban yang kalah jumlah tak berdaya disiksa para pelaku. Video berdurasi 2:20 detik itu tersebar di media sosial. Diketahui, anak perempuan dalam video tersebut tinggal di salah satu panti asuhan di Kota Malang yang juga pondok pesantren selama 6 tahun.
NextKabarnya, remaja putri tersebut merupakan di kawasan Perumahan Puri Palma, Jalan Teluk Grajakan, , Jawa Timur.