Baca juga: Dia menambahkan pekerja yang memiliki penghasikan Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun, maka dikenakan PKP Rp6 juta per tahun. Kedua, dari Rp60 juta-Rp250 juta dengan tarif pajak sebesar 15 persen. Dia menegaskan UU HPP berpihak pada masyarakat yang pendapatannya rendah.
NextTarif pajak yang berlaku disini adalah tarif pajak lapis 1 dan lapis 2.
Pekerja yang memiliki penghasikan Rp 5 juta per bulan atau Rp60 juta, maka dikenakan Rp6 juta per tahun.
Sehingga, pajak yang harus dia bayar berkurang Rp1 juta.
Penghasilan diatas Rp5 miliar dikenakan tarif pajak 35%.
NextDia menegaskan isu tersebut tidak benar alias hoax.
Perbedaaan UU PPh dan UU HPP Nah dalam UU PPh yang sampai saat ini masih berlaku, pengenaan tarif pajaknya dimulai dari Rp0 hingga lebih dari Rp500 juta. Dia menegaskan UU HPP berpihak pada masyarakat yang pendapatannya rendah. Promosi Sementara itu, penghasilan Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun akan dikenakan pajak sebesar 5% sesuai dengan lapisan pertama dalam penghasilan kena pajak PKP.
NextBaca Juga: Mereka yang berpenghasilan Rp4,5 juta per bulan atau kurang dari jumlah itu, tidak diwajibkan membayar pajak.
Faktanya, lapis penghasilan bawah justru diperlebar dan pajak yang dibayar akan lebih rendah. Yustinus pun menganggap RUU ini melindungi rakyat kecil dan meningkatkan pajak rakyat berpenghasilan tinggi dengan prinsip ability to pay alias gotong royong. Dia menegaskan UU HPP berpihak pada masyarakat yang pendapatannya rendah.
NextKementerian Keuangan RI sejak Juni 2016 menetapkan kenaikan batas PTKP dari semula Rp36 juta dalam setahun atau Rp3 juta per bulan menjadi Rp54 juta setahun atau gaji Rp4,5 juta satu bulan.
Selain itu, ia juga menekankan tak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan NIK lantas bakal dipajaki. CakapCakap is an alternative and modern digital media platform with attractive and sophisticated content dedicated to Indonesian people who are or feel younger.
Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
So, be part of the movement! Baca Juga: Selain itu, tarif PPh untuk orang kaya juga dinaikkan menjadi 35% untuk Penghasilan Kena Pajak di atas Rp5 miliar per tahun. Sementara itu, penghasilan Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta per tahun akan dikenakan , sebesar 5 persen sesuai dengan lapisan pertama dalam penghasilan kena pajak PKP.
NextDengan demikian, wajib pajak dengan gaji Rp5 juta harus membayar Rp300.