Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilahkan untuk membatalkan tiketnya 4. Bepergian selama pandemi keluar kota, perlu perhatian ekstra.
NextPelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan Naik KA Lokal dan Aglomerasi a.
Lalu apa saja syarat naik kereta api jarak jauh? Simak video 'Mulai 26 Oktober, Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK atau Paspor': Baca selengkapnya soal dapat dilihat di halaman selanjutnya. Penumpang harus menyertakan antigen dan PCR jika belum vaksin booster. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam c.
NextSedangkan penumpang dibawah 12 tahun, membawa hasil negatif dari rapid tes antigen.
Vaksin ketiga booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 b. Penumpang atau planggan KA dengan usia di bawah 6 tahun, syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hindari kontak langsung dengan menyentuh pegangan pintu, jendela, kursi, dan penumpang.
NextVP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, mengacu pada regulasi tersebut, KAI mulai menerapkan syarat baru mulai 5 April 2022 menyambut pelaksanaan masa angkutan lebaran 1443 H.
Jakarta - telah diperpanjang. Untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Penumpang dibawah 12 tahun juga didampingi oleh orang tua.
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Kereta Api membagikan informasi tentang persyaratan naik kereta ketika pandemi.
Kemudian bagi penumpang yang sudah vaksin namun positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari terakhir, tidak diizinkan naik kereta api. Lebih lanjut, untuk peraturan terbaru bagi penumpang yang hendak naik kereta disesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.
NextPelanggan juga diwajibkan mengenakan masker kain tiga lapis masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Sedangkan penumpang yang berada dibawah umur 12 tahun, didampingi oleh orang tua. Syarat naik kereta tidak perlu antigen dan PCR Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru: 1. KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.
NextBagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.