Syarat Naik Bus Selama Pandemi. Dari segi kapasitas penumpang, bus AKAP yang ada di wilayah PPKM Level 2 boleh membawa maksimal kapasitas penumpang 100%.
NextSiapkan tiket bus dan persyaratan naik bus new normal untuk proses verifikasi.
Namun, anda tetap harus melakukan perjalanan sesuai protokol kesehatan. Mereka juga wajib menunjukan Kartu Vaksin minimal dosis pertama dan negatif COVID-19.
Aturan tentang perjalanan menggunakan transportasi darat, termasuk bus, kapal penyeberangan sungai dan danau, kapal laut dan kendaraan pribadi telah diatur dalam Surat Edaran SE Kemenhub No.
Sedangkan untuk penumpang, Imam mewajibkan penggunaan masker hingga melewati proses screening suhu badan dengan camera scanner yang ada di terminal. Pada saat pembelian tiket, anda akan memperoleh surat pernyataan perjalanan dalam rangka pengendalian pandemi Covid 19 di Indonesia. ANNISA FEBIOLA Baca juga:.
NextInilah Persyaratan Naik KA Jarak Jauh PPKM Darurat Juli 2021 yang harus kamu penuhi.
Aturan PPKM Level 3 Jakarta Kapasitas Mal Naik hingga Restoran Boleh Dine-In. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini.
NextDi media sosial, beberapa warganet menanyakan, apa saja syarat yang harus dipenuhi jika bepergian menggunakan?.
Syarat penumpang harus tervaksin ketika menggunakan transportasi darat.
NextWalaupun tingkat PPKM sudah turun, tetap ada persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin bepergian ke luar kota.
Maka, dari itu bagi yang belum tahu apa saja syarat yang dibutuhkan, maka inilah saat yang tepat untuk mengetahuinya. Untuk caranya membuatnya, silahkan baca selengkapnya , yang sudah pernah inspired2write bahas sebelumnya.
NextBaru beberapa terminal bus yang baru diperbolehkan untuk beroperasi kembali.