Lucas terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Baca juga: Seperti dilansir dari Soompi, investigasi tersebut berlangsung selama lima hari.
Joy Red Velvet soompi. Lucas disebut kerap memoroti mantan kekasih Dalam cuitannya, akun ooooshiiim menyebut jika Lucas kerap meminta dibelikan pakaian dari brand mahal. KPK menyangka Lucas membantu Eddy kabur ke luar negeri.
Jakarta - Pengacara Lucas divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Si perempuan juga bilang hubungan itu awalnya terjadi lantaran Lucas menghubunginya lebih dulu. Hanya Lucas yang tidak termasuk ke dalam set merchandise grup akibat dari kontoversinya awal tahun ini.
Hal tersebut lantaran kasus yang menimpa Lucas beberapa waktu lalu.
Mengetahui hal tersebut, Lucas yang memiliki hubungan baik dengan Eddy menyarankan agar keluar dari Indonesia selama 12 tahun, sehingga kasus tersebut kedaluarsa. Ia juga mengaku tidak ditunjukkan bukti bahwa dirinya terlibat membantu Eddy Sindoro ke luar negeri. Dalam kasus terkait pengajuan PK pada PN Jakpus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
NextEdy Nasution juga mengakui menerima 50 ribu AS dari Dody dimana uang tersebut ada kaitannya dengan pengurusan dengan perkara Lippo.
Seperti diketauhui publik, Lucas diberitakan diduga melakukan perselingkuhan dan melakukan tindakan manipulatif terhadap mantan pacarnya. Imbas Kontroversi Lucas NCT Imbas dari tuduhan tersebut, Lucas Chinese Fanclub mengundurkan diri menyusul laporan penggemar pertama.
NextMereka melihat hanya 22 nama anggota yang ditampilkan dalam set stiker.
Dia mengatakan bahwa Lucas meminta dirinya untuk memesan kamar hotel. Ia adalah pengacara yang didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK merintangi penyidikan kasus. Menurut situs yang sama, Lucas memiliki 21 bidang praktik hukum, mulai dari kepailitan, perdata, pidana, hak asasi manusia, hingga telekomunikasi.
Namun saat akan kembali ke Bangkok, Eddy Sindoro ditangkap petugas imigrasi Malaysia.