Berikutn ini daftar perbedaa UUD 1945 sebelum dan setelah amndeman pada sistematikanya. BAB XI AGAMA Pasal 29 ayat 1 Ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
NextBAB X WARGA NEGARA Pasal 26 Ayat 1 Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Bersama dengan MA, MK jadi lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Pasal 5 1 Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya,persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkayakebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
NextPasal 15 Presiden memberi gelaran, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden. Ringkasnya, terdapat perubahan sistematika UUD 1945 pada bagian batang tubuh undang-undang dasar dan penjelasan.
NextMA Mahkamah Agung Setelah amandemen, MA merupakan lembaga negara yang mempunyai kuasa buat menyelenggarakan peradilan bersama denga MK.
BAB IV DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG Pasal 16 1 Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
NextBAB XI A G A M A Pasal 29 ProdukHukum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa 4. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ketangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sebelum terjadi amandemen, lembaga tertinggi negara terletak pada lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR.
Anggota Komisi Yudisial terdiri atas 7 orang yaitu, dua orang mantan hakim, dua orang akademisi hukum, dua orang praktisi hukum, dan satu dari anggota masyarakat. Amandemen UUD 1945 menghapus lembaga Dewan Pertimbangan Agung DPA dan membentuk lembaga negara baru.
NextAmandemen berdampak besar pada suatu negara.