Pokok Pikiran Pertama Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
NextDengan demikian tampak jelas ada keseimbanganantara motivasi material dan spiritual dari pernyataan kemerdekaan bangsaIndonesia itu.
Karena didalam UUD 1945 mengandung landasan filosofis serta landasan normatif yang menjadi dasar dalam pembuatan pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945, dan di dalam Pembukaan memuat tujuan negara, dan landasan negara yang harus dijada serta dipertahankan. Pokok-Pokok Pikiran tersebut selanjutnya akan dijelaskan secara detail di dalam Pasal-Pasal yang termuat dalam batang tubuh UUD 1945.
NextNamun, saya bisa memberikan kepastian bahwa jawaban mengenai pertanyaan akurat dan tepat benar.
Undang-undang Dasar menciptakan pokok-pokok pikiran ini dalam pasal-pasalnya.
Verifikasi jawaban pada pertanyaan melalui sumber buku, artikel, jurnal, dan blog yang ada di internet.
Melalui alinea ketiga ini bangsa indonesia menyadari bahwa tanpa rahmat Tuhan yang Maha Kuasa, maka bangsa indonesia tidak akan merdeka.
Dalam penetapan pasal-pasal, batang tubuh UUD 1945 serta peraturan-peraturan lain yang berada dibahnya harus dilandaskan oelh nilai-nilai yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
Seperti yang telah saya jelaskan di atas bahwa pembukaan UUD 1945 mengandung beberapa alinea dengan berbagai maksud dan tujuan di dalamnya.
NextPokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran pertama: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan pokok pikiran persatuan.
NextPembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah kaidah fundamental negara kita karena memuat tujuan dan dasar negara kita.