Mengutip pernyataan dari akun resmi Kementerian Kesehatan, kesalahan data bisa terjadi saat proses input. Biasannya mereka juga meminta anda untuk menunjukan bukti telah divaksinasi. Seiring dengan diperpanjangnya aturan PPKM di Jawa dan Bali, ada tambahan kegiatan masyarakat yang kini diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
NextDalam keberlangsungan program ini, pemerintah menyediakan sertifikat vaksin bagi mereka yang telah melaksanakan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Bagaimana cara mengecek sertifikat vaksin Covid-19 digital? Lantas, bagaimana cara mengecek sertifikat vaksin pertama? Nomor yang bisa dihubungi yaitu 1500-567, SMS 081281562620, faksimili 021 5223002, 52921669, dan alamat email kontak kemkes. Mal di empat wilayah ini dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan. Namun, tak sedikit dari masyarakat yang kesulitan dalam melakukannya.
NextSertifikat vaksinasi Anda akan segera terunduh ke handphone atau PC Anda.
Untuk cara pengecekannya cukup mudah melakukan aplikasi. Cara Cek Sertifikasi Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi Selain dua metode diatas anda juga dapat mengecek sertifikat vaksin anda melalui aplikasi android yang sudah disedikan petugas vaksin.
NextLayanan atau chatbot WhatsApp bisa diakses 24 jam melalui pesan WhatsApp ke nomor Kemenkes RI di 081110500567.
Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui. Setelah itu, akan muncul sertifikat vaksinasi Anda.
NextAnda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sebelum mengecek sertifikat vaksinasi, Anda harus registrasi dahulu. Jakarta - Serupa dengan vaksin dosis pertama dan kedua COVID-19, masyarakat yang telah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga akan mendapatkan sertifikat vaksin ke-3.
Informasi soal unduh sertifikat vaksin dengan NIK dapat dicek di halaman selanjutnya.
Cara mengecek sertifikat vaksin pertama sebenarnya bisa dilakukan kapan saja.
NextBaca juga: Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Pertama: Melalui Situs PeduliLindungi Untuk mengetahui cara mengecek sertifikat vaksin pertama yakni melalui situs PeduliLindungi.
Adapun pastikan sebelumnya kamu sudah memiliki akun terlebih dahulu ya.
NextHal ini sejalan dengan pembatasan aktivitas ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.